FSPP Kabupaten Tangerang Aktif Cegah Kekerasan Pada Perempuan dan Anak
Gading Serpong – Dalam upaya meningkatkan kesadaran serta perlindungan terhadap perempuan dan anak, FSPP kabupaten Tangerang berkolaborasi aktif cegah kekerasan pada perempuan dan anak bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang menyelenggarakan kegiatan bertajuk Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bagi Ustadz/Ustadzah dan Pondok Pesantren di Hotel Vega (Jl. Klp. Lilin Raya Jl. Boulevard Raya Gading Serpong No.Kav 1, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (09/06/2026).
Bertempat di Ruang Meeting Capella 7 lantai 1, agenda ini diikuti dengan antusias oleh 45 anggota FSPP kabupaten Tangerang. Program berlangsung interaktif, penuh edukasi, serta disambut positif oleh seluruh peserta mulai dari para kiai, bu nyai, ustadz dan ustadzah dari berbagai latar belakang aliran ormas Islam (Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, MUI, Persis, Jamaah Tabligh, Sahabat Peduli Memanggil dan lain-lain yang terhimpun dalam FSPP kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut menggandeng Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten dan advokat.
Materi disampaikan secara kolaboratif dari pihak polres kabupaten Tangerang bidang keimigrasian, Ibu Nurul; Advokat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Asep Suherman; Penyuluh Sosial dari DPPPA Kabupaten Tangerang. Mereka memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya kekerasan seksual dan perundungan, serta strategi pencegahan dan perlindungan diri yang bisa dilakukan perempuan serta anak di lingkungannya masing-masing.
Kegiatan ini bertujuan untuk saling bertukar pikiran antar para pengurus FSPP kabupaten Tangerang dengan DPPPA Kabupaten Tangerang agar membekali para perempuan dan anak dengan pengetahuan serta keberanian untuk mengenali, mencegah, dan melaporkan segala bentuk kekerasan atau perundungan yang mereka alami atau saksikan.
Melalui kegiatan ini, Ketua FSPP kabupaten Tangerang sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Subulussalam Kresek Kiai M. Amal Faihan Maimun, M.Pd mengajak seluruh elemen masyarakat luas untuk bersama-sama melindungi para perempuan serta anak dan menciptakan ruang tumbuh yang aman, nyaman serta bermartabat bagi generasi muda.
Secara eksplisit, lanjut Kiai Amal menjelaskan bahwa "Maqashid Syariah adalah tujuan utama ditetapkannya hukum Islam (syariah), yang berpusat pada penciptaan kemaslahatan (kebaikan dan kesejahteraan) serta pencegahan kerusakan bagi umat manusia. Inti dari konsep ini berfokus pada 5 pilar perlindungan utama (Daruriyyat Al-Khams), yakni:
1. Menjaga Agama (Hifzh ad-Din): Melindungi hak untuk menjalankan ibadah dan keyakinan tanpa paksaan.
2. Menjaga Jiwa (Hifzh an-Nafs): Melindungi hak hidup, keselamatan, dan keamanan setiap individu.
3. Menjaga Akal (Hifzh al-'Aql): Melindungi kemampuan berpikir dari hal-hal yang merusak (seperti konsumsi zat terlarang).
4. Menjaga Keturunan (Hifzh an-Nasl): Melindungi kehormatan, keluarga, dan hak generasi penerus.
5. Menjaga Harta (Hifzh al-Mal): Melindungi hak kepemilikan, mencari nafkah yang halal, dan transaksi yang adil.
Secara hierarki, tujuan ini dibagi menjadi tiga tingkatan untuk memastikan kemaslahatan terpenuhi:
Daruriyyat: Kebutuhan pokok yang wajib ada untuk kelangsungan hidup (misalnya: salat 5 waktu, makan untuk bertahan hidup).
Hajiyyat: Kebutuhan sekunder untuk menghilangkan kesulitan dalam hidup (misalnya: keringanan/rukhsah bagi musafir).
Tahsiniyat: Kebutuhan pelengkap yang menyempurnakan kebaikan (misalnya: menutup aurat, bersedekah sunah)." Ujar Kiai Amal sapaan akrabnya.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid meminta kepada seluruh para pengurus FSPP kabupaten Tangerang untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal tersebut disampaikan Bupati Maesyal Rasyid saat membuka acara sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO.
#FSPPKabupatenTangerang #ForumSilaturahmiPondokPesantren
#TPPO #DPPPAKabTangerang #BP3MIBanten